PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Ketua Kamar Agama MA : Perma 03 Tahun 2018 Akan Segera Diimplementasikan

on . Posted in Badilag

on . Hits: 1093Posted in Badilag

BADILAG.NET - Dengan diterbitkannya Perma No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik oleh Mahkamah Agung, maka pelayanan berperkara di pengadilan dapat dilakukan secara elektronik.

 

Demikian disampaikan oleh Dr. Amran Suadi, S.H.,M. Hum.,M.M. ketika melakukan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu, Selasa (01/05) yang diikuti oleh seluruh ketua, wakil ketua, hakim se wilayah PTA Palu, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan PA Palu, PA Donggala, PA Parigi serta seluruh stake holder PTA Palu di ruang sidang PTA Palu.

Acara yang dimulai pukul 19.30 Wita tersebut diawali dengan pembacaan doa oleh Drs. H. Abdul Hamid Sanewing, M.H, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli. Dilanjutkan dengan sambutan ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H yang menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kunjungan ketua kamar agama Mahkamah Agung beserta rombongan di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Baca Juga: SIPP untuk Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah Di-ToT-kan

“Alhamdulillah ini merupakan suatu kehormatan bagi kita semua dapat bertatap muka langsung dengan ketua kamar agama serta hakim agung beserta rombongan, kiranya kesempatan berharga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menimba ilmu ”, ujarnya. Selanjutnya sambutan sekaligus pembinaan oleh YM ketua kamar agama Mahkamah Agung RI. yang pertama-tama memperkenalkan tim yang hadir bersamanya yaitu dua hakim agung YM. Dr. Purwosusilo dan YM. Dr. Yasardin. “Ini bukan kunjungan pertama saya ke kota Palu, sebelumnya sudah pernah beberapa dalam rangka kunjungan kerja”, ujar ketua kamar agama yang produktif menulis buku tersebut.

Terkait Perma No. 3 Tahun 2018, Amran Suadi menyampaikan bahwa Perma tersebut akan segera diimplementasikan di seluruh pengadilan di Indonesia. “Untuk itu diminta kepada seluruh Pengadilan Agama agar menyiapkan sarana prasarana terkait implementasi Perma ini”, imbuhnya. Beberapa ketentuan yang diatur seperti pengaturan administrasi perkara secara elektronik berlaku untuk jenis perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer dan tata usaha negara. Selain itu, layanan adminstrasi perkara secara elektronik dapat digunakan oleh advokat maupun perorangan yang terdaftar.

Pembayaran biaya perkara juga dapat dilakukan melalui transfer ke rekening pengadilan. Lalu, panggilan pihak berperkara juga bisa disampaikan secara elektronik dan berbagai norma baru lainnya. Selain itu, peraturan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan integritas pembinaan dan pengawasan kepada aparatur peradilan(nasional.kompas.com).

Lebih lanjut, Amran Suadi juga mengingatkan kepada pengadilan agama yang telah tersertifikasi SAPM agar menyiapkan diri karena tim assesor Ditjen Badilag akan turun lapangan melakukan surveillance untuk memastikan peningkatan pelayanan di pengadilan. Selain itu, terkait habituasi calon hakim pada beberapa Pengadilan Agama saat ini, Amran Suadi menyampaikan bahwa para calon hakim tersebut setelah lulus habituasi akan menjalani Pendidikan dan Pelatihan Cakim selama 2 tahun.

“Mereka yang lulus pada pendidikan cakim tersebut akan dilantik sebagai hakim sedangkan yang tidak lulus dipastikan gagal menjadi hakim dan gagal pula menjadi Pegawai Negeri Sipil dan untuk cakim yang lulus sebagai hakim kelak akan ditempatkan di pengadilan yang memiliki banyak perkara sehingga pelayanan pengadilan dapat lebih berjalan maksimal”, jelasnya.

Di akhir acara, Dr. Amran Suadi membuka kran tanya jawab dengan seluruh peserta dan disambut antusias dengan berbagai pertanyaan seputar teknis peradilan, implementasi beberapa Perma dan lain sebagainya. Keesokan harinya dijadwalkan ketua kamar agama dan dua hakim agung yang hadir akan melakukan sosialisasi Perma No. 14 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu. (iin)

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • Gugatan Mandiri
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • ecourt New
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • Rekor MURI New
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • tw 3 website page1 image1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • kpknl lahat feb 26
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • tw 1 2025 BMN
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022