PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Jaring Calon Wakil Ketua Pengadilan, Badilag Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan

on . Posted in Badilag

on . Hits: 1340Posted in Badilag

BADILAG.MAHKAMAHAGUNG.GO.ID. Ditjen Badan Peradilan agama (Badilag) kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menjaring calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah Kelas I B dan Kelas II. Disaat yang sama, dilakukan pula uji kelayakan dan kepatutan untuk calon asisten hakim agung.

Uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh 72 Peserta untuk calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas I B dan 151 Peserta untuk Calon Asisten Hakim Agung/Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II.

 “Sebagaimana sering disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung bahwa salah salah satu persyaratan untuk mewujudkan Court Excellent adalah pimpinan pengadilan yang memiliki kualitas, kompetensi dan integeritas tinggi. Oleh sebab itu proses pembinaan dan pengawasan serta seleksi Calon Pimpinan Pengadilan pada 4 Lingkungan Badan Peradilan harus mendapat perhatian secara proposional” ungkap H. Aco Nur saat pembukaan uji kelayakan dan kepatutan di Bekasi, Selasa (12/3/2018).

H. Aco Nur menjelaskan melalui uji kelayakan dan kepatutan menjadi bukti jika Mahkamah Agung RI mempunyai komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas kinerja aparatur peradilan dan pelayanan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Mahkamah Agung RI 2010-2035 yaitu untuk menciptakan sistem peradilan Indonesia yang agung.

Baca juga: Badilag Gelar Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua PTA dan PA Kelas IA

Sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI secara kontinyu dan konsisten menyelenggarakan uji kelayakan atau uji kelayakan dan kepatutan bagi Calon Pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.

Uji kelayakan dan kepatutan yang dihelat mulai tanggal 12 hingga 15 Maret ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 48/KMA/SK/II/2017 Tentang Pola Mutasi dan Promosi Hakim. Rinciannya, uji kepatutan dan kelayakan diawali dengan uji profil assessment  selama satu hari, yaitu Selasa 12 Maret 2019. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan selama dua hari, 13 sampai dengan 14 Maret, dan diakhiri dengan rapat pleno, Jumat, 15 Maret 2019.

Untuk lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan, peserta harus mendapat nilai layak dan lulus dalam dua hal, yaitu profile assessment atau psikotes dan materi ujian. Materi ujian mencakup visi, misi, wawasan serta integeritas. Diujikan pula materi kemampuan teknis hukum, administrasi dan layanan pengadilan, manajerial dan kepemimpinan serta kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Materi uji Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dilakukan oleh Badan Pengawasan. Materi ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat ketaatan dan kepatuhan peserta terhadap prinsip : adil, jujur, arif, dan bijaksana, bersikap mandiri, integeritas tinggi, tanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi,rendah hati dan professional.

Dengan menjiwai nilai atau prinsip universal dan mendasar tersebut diharapkan seorang pemimpin mampu mengatakan dan melakukan perbuatan yang benar adalah benar, mampu menyampaikan sejujurnya, melaksanakan dan menerapkan hukum dengan benar serta memiliki independensi dan memiliki kecerdasan spiritual, moral dan akal.

Uji Manajemen dan Leadership dimaksudkan untuk memperoleh informasi bahwa peserta mengerti dan memahami administrasi dan berbagai layanan yang dilakukan di pengadilan. Setelah dinyatakan lulus dan ditugaskan, diharapkan mampu untuk memimpin dan mengelola Pengadilan dengan baik dan benar. Mengerti prinsip organisasi dan manajemen serta memahami administrasi perkara, umum, keuangan dan kepegawaian serta Teknologi Informasi.

Pemimpin yang memahami  prinsip manajemen akan mampu membuat perencanaan yang baik dan relevan. Mampu menggerakan semua pegawai atau staf untuk meningkatkan kinerja, mampu menginstruksikan  dan menerapkan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan dan uraian tugas. Mampu menyusun laporan, mampu melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja serta memberikan contoh disiplin dan ketauladanan atau role model yang baik.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak pernah mengeluh  dan mohon petunjuk tetapi akan senantiasa belajar dan selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian, baik dalam ucapan perbuatan serta dalam memutuskan segala hal.

Pimpinan Pengadilan merupakan pimpinan yang khas dan berbeda dengan institusi yang lain. Disamping mampu memahamai administrasi umum, pimpinan pengadilan juga dituntut menguasai dan terampil dalam bidang teknis yuridis dan praktek hukum yaitu hukum acara perdata Agama serta eksekusi berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, tes profile assessment atau psikotes ditujukan untuk mengukur dan menganalisa sehingga dapat diketahui aspek-aspek psikologi seseorang. Diantaranya aspek kemampuan berpikir, cara kerja, karakter, motivasi dan sejenisnya. Aspek psikologi ini kemudian dicocokkan dengan persyaratan psikologi/perilaku pada jabatan tertentu, dalam hal ini jabatan Pimpinan Pengadilan Agama kelas 1 B dan Kelas II serta jabatan asisten hakim agung. untuk uji profile assessment, Badilag menggandeng pihak PPSDM. (abu jahid/hirpan hilmi/ridwan anwar)

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • tw 1 2025 BMN
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • tw 3 website page1 image1
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • Gugatan Mandiri
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • Rekor MURI New
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • kpknl lahat feb 26
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • ecourt New
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022