PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

  • tolak gratifikasi 4
  • tolak gratifikasi 2

Sosialisasikan Maklumat Ketua MA, Ini Pesan Dirjen Badilag

on . Posted in Badilag

on . Hits: 708Posted in Badilag

BADILAG.NET - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, Selasa (3/10/2017).

Acara yang berlangsung di ruang rapat utama Ditjen Badilag, lantai 6 Gedung Sekretariat MA itu dipimpin Dirjen Badilag Dr. H. Abdul Manaf, M.H. dan diikuti oleh para pejabat eselon II, III dan IV.

Dirjen Badilag mengungkapkan, baru kali ini Ketua MA mengeluarkan maklumat. Biasanya yang dikeluarkan Ketua MA adalah Perma, SEMA atau SK.

“Mengapa Ketua MA sampai mengeluarkan maklumat? Itu karena keadaan yang sangat penting,” ujarnya.

Setelah maklumat itu dikeluarkan, sesuai dengan prinsip fiksi hukum, maka seluruh hakim dan aparatur peradilan, baik di MA maupun badan-badan peradilan di bawahnya, dianggap tahu semua. Padahal, kenyataannya, masih ada aparatur peradilan yang belum mengetahui maklumat tersebut.

Karena itu, Dirjen Badilag menegaskan, para pejabat dan pegawai di Ditjen Badilag harus membaca, memahami dan melaksanakan maklumat itu.

Ketika membaca Maklumat Ketua MA, setiap aparatur peradilan mestinya juga membaca peraturan-peraturan yang disebutkan dalam maklumat itu. Untuk aparatur peradilan di Badilag, misalnya, harus memperhatikan aturan yang dibuat Sekretaris MA. Aturan itu menjabarkan apa saja kewajiban dan larangan pegawai di lingkup Sekretariat MA, termasuk Badilag di dalamnya.

Melaksanakan Maklumat Ketua MA, menurut Dirjen Badilag, sesungguhnya tidak sulit. Yang penting, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berjenjang, menyeluruh dan berkelanjutan.

Pembinaan harus dilakukan mulai dari yang paling atas sampai ke yang paling bawah. Setelah Ditjen selaku unit kerja eselon I melakukan pembinaan, maka pembinaan serupa harus dilakukan unit-unit kerja eselon II di bawah Ditjen.

“Pembinaan ini berlaku kepada yang sudah punya NIP maupun yang belum punya NIP. Setiap pekerjaan dan perilaku tenaga honorer juga menjadi tanggung jawab atasannya,” kata Dirjen Badilag.

Selain harus dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh, pembinaan dan pengawasan harus pula dilakukan secara terus-menerus.

“Tidak cukup pembinaan di awal dan akhir tahun, macam pukul gendang. Harus berkesinambungan,” tandasnya.

Di samping itu, yang tidak kalah penting, ialah mendokumentasikan setiap pembinaan yang dilakukan secara baik.

“Biasanya kalau kita kumpul-kumpul kayak tahlilan. Tidak ada dokumentasinya. Acara seperti ini harus dikuatkan dengan daftar hadir dan berita acara,” ia menegaskan.

Walaupun pernah mengadakan pembinaan, kalau tidak ada bukti-bukti pendukungnya, kegiatan pembinaan itu dianggap tidak pernah ada. Resikonya, jika suatu saat ada bawahan yang melakukan pelanggaran atau kejahatan, maka atasannya akan terkena imbasnya. Jabatannya bisa saja dicopot.

“Atasan bisa dinyatakan bersalah, karena setidak-tidaknya telah melakukan pembiaran terhadap perilaku bawahannya,” ia mengingatkan.

Dengan membaca, memahami dan melakasanakan Maklumat Ketua MA, Dirjen Badilag yakin nama baik Ditjen Badilag akan terjaga.

“Kita ingin badilag ini tetap diperhatikan orang karena hal-hal positif. Malu, kalau lembaga kita image-nya buruk. Kalau bagus, kita bisa ngomong dengan kepala tegak,” ujarnya.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., yang mendampingi Dirjen Badiag, mengingatkan bahwa pada umumnya unit-unit kerja dan para pejabat di Badilag sudah sering melakukan pembinaan terhadap bawahannya.

“Tapi mungkin selama ini kurang terdokumentasikan dengan baik,” ungkapnya.

Dirbinadmin Badilag berharap, setiap pejabat dan pegawai Badilag yang melakukan kunjungan ke pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama untuk turut pula menyosialisasikan Maklumat Ketua MA, sebagaimana telah dilakukannnya beberapa kali di wilayah-wilayah yang dikunjunginya.

[hermansyah]

program prioritas

ProgramPrioritasDitjenBadilag2026

PENGHARGAAN

  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • 11. Perencanaan DIPA 01 Juara 1 1
  • kpknl lahat feb 26
  • ecourt New
  • 4. Kepatuhan Sinkronisasi APS Badilag Juara 3 1
  • 6. Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 juara 3 1
  • 1 Besar Februari 2021 New
  • tw 1 2025 capaian output ikpa dipa 01
  • 6. PAME INFROMATIF 2026
  • tw 3 evaluasi sakip page1 image1
  • 8. Penyelesaian Perkara Kategori I Juara 3 1
  • tw 3 PSP BMN tw page1 image1
  • tw 3 website page1 image1
  • 7. Penilaian NKA DIPA 01 Juara 3 1
  • TW II sertifikat juara 2 kinsatker 17 09 2025 164149 1 1
  • Rekor MURI New
  • 5. Laporan Perkara Bulanan Tercepat dan Terakurat juara 3 1
  • 3. IPA Satker Juara I 1
  • 9. Percepatan pengkinian dan Kelengkapan Data Website juara 1 1
  • 1. Evaluasi SAKIP juara 3 1
  • 2. Gugatan Mandiri terbanyak juara 3 1
  • tw 3 penyelesaian perakara page1 image1
  • 12. Persentasi Penilaian SIPP juara 3 1
  • BMN KPKNL LAHAT FEB 2620 02 2026
  • tw 1 2025 penyelesaian perkara
  • TW II SERTIKFIKAT SINERGITAS PTA PALEMBANG DAN SE SUMSEL
  • Gugatan Mandiri
  • tw 3 mediasi page1 image1
  • tw 3 nilai kinerja anggaran DIPA 04 page1 image1
  • 10. Perencanaan Anggaran DIPA 04 Juara 2 1
  • tw 1 2025 BMN
  • tw 1 2025 perkara tercepat akurat

Ucapan Duka Dan Cita

  • adek erik
  • PELANTIKAN p3k
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

 

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Read More

typo colorProsedur permohonan informasi Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus.

Read More

typo colorSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Banner Pengaduan baru

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tata cara pendaftaran online

pendaftaran gugatan online

pembayaran online

PEMBAYARAN ONLINE INFOGRAFIS

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

 

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022