Jakarta-Humas, Sehubungan dengan hasil pembahasan Tim Pemeriksa BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Perkara Tahun 2021 dan berdasarkan data sumber dari aplikasi KOMDANAS masih terdapat selisih antara Saldo Penutupan Buku Keuangan perkara dengan Saldo Tunai dan Saldo Rekening Bank pada Rekening Perkara yang belum dapat dijelaskan. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut
Dokumen
.....................................................................................................................................................................................................