PALOGO

RAGAM APLIKASI PELAYANAN PUBLIK

gugatanmandiri   e court   sipp   direktoriPutusan   siwas   ValidasiAktaCerai

asiva   IJAP   PTSPLIVE   Meja Informasi   SURVELAG   SP4N LAPOR

Written by Tim IT PA Muara Enim on . Hits: 790

 Tandatangani PKS Dengan PT. Pos, Pengadilan Agama Muara Enim Yakin Wujudkan Peradilan yang Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan
 
 
pos

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., mengapresiasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan antara Pengadilan Agama Muara Enim dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Muara Enim.

Perjanjian Kerjasama seperti yang dilakukan Pengadilan Agama Muara Enim dengan PT. Pos Indonesia diharapkannya dapat diikuti oleh Pengadilan Agama lainnya di Sumatera Selatan. Hal itu ia kemukakan melalui zoom meeting saat memberi sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Desember 2021, di ruang pertemuan Pengadilan Agama Muara Enim.

Ketua Pengadilan Agama Muara Enim membeberkan, bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan upaya pihaknya, untuk merespon keluhan dan keinginan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan peradilan di Pengadilan Agama Muara Enim. Kami himbau agar masyarakat tidak lagi repot ke Kantor Pos untuk melakukan nagezellen / legalisir alat bukti, Petugas Pos sudah ada setiap hari pada pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di loket layanan PTSP, jadi inovasi layanan publik ini benar-benar berasas sederhana, cepat dan biaya ringan.

Add comment


Security code
Refresh

Flipbook

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025

Banner Pengaduan baru

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muara Enim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim, Kepur, Muara Enim

email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

telp (0734) 7420107

fax (0734) 7420107

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022