Tandatangani PKS, LBBHS Muara Enim Komitmen
Tidak Akan Ada Pungutan Dalam Berikan Layanan Hukum
di Posbakum Pengadilan Agama Muara Enim
Dengan ditetapkannya Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) Muara Enim, sebagai lembaga yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan oleh tim seleksi pada 4 Januari 2022, dalam Seleksi Calon Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Muara Enim Tahun Anggaran 2022, menjadi genderang dimulainya kembali Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Agama Muara Enim.
Untuk menindaklanjuti penetapan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. Husaini, S.H., M.H., melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Pos Bantuan Hukum dengan Ketua Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan Muara Enim, Welly Hartoni, S.H., Senin 10 Januari 2022.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama tersebut, Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) yang sebelumnya terpilih dalam seleksi Calon Lembaga Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Muara Enim Tahun Anggaran 2022, hari ini resmi memberikan layanannya kepada masyarakat.
Dalam sambutan yang disampaikan, Ketua Pengadilan Agama Muara Enim menegaskan, bahwa dirinya menginginkan Posbakum Pengadilan Agama Muara Enim berperan maksimal dalam bantu meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan, “Jagalah marwah Pengadilan, karena Posbakum bekerja atas nama Pengadilan Agama Muara Enim. Tunjukkan mutu pelayanan dalam melayani hak masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama nanti, jangan ada pungutan dalam pelayanan yang diberikan, bahkan sampai mengarahkan pihak untuk menggunakan jasa pengacara tertentu yang berbayar” katanya.
Dalam kesempatan selanjutnya, Welly Hartoni, S.H., mengemukakan, bahwa ia menyambut baik keinginan Pengadilan Agama Muara Enim yang telah mempercayakan pihaknya untuk memberi layanan di Posbakum Pengadilan Agama. “Kami berkomitmen siap mendukung pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan Pengadilan Agama Muara Enim, dengan mematuhi kode etik yang berlaku, serta konsisten memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Muara Enim hingga berakhirnya masa perjanjian ini,” pungkasnya.