Sosialisasi Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Muara Enim serta Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Muara Enim Tahun 2022, Suspawati, S.Ag., melakukan Sosialisasi Zona Integritas terhadap seluruh SDM Aparatur di Lingkungan Pengadilan Agama Muara Enim, Senin (24/1/2022) di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Muara Enim.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman secara utuh terhadap substansi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.
Disela kegiatan, diadakan kuis berhadiah bagi peserta yang berhasil mendapat nilai tertinggi dalam menjawab pertanyaan Kuis Zona Integritas. Kuis ini berisi himpunan pertanyaan seputar Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan diperkirakan dapat semakin memantapkan serta menambah pengetahuan peserta.
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan juga Pengukuhan Tim Kerja, ditandai dengan membacakan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Nomor W6-A5/147/HM.00/I/2022 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Pengadilan Agama Muara Enim Tahun 2022. Hal ini sebagai tanda titik permulaan dilanjutkannya kembali Pembangunan Zona Integritas pada Tahun 2022.
Masih pada waktu dan tempat yang sama, Tim Kerja Manajemen Perubahan melanjutkan kegiatan pada hari itu dengan pemilihan calon agen perubahan tahun 2022. Pemilihan calon agen perubahan kali ini digelar secara elektronik, dengan vote system. Koordinator area manajemen perubahan, Azhari, S.H., M.Si., langsung mengumumkan hasil pemungutan suara (tally result) sesuai rekapitulasi perhitungan dalam aplikasi, seketika dilakukannya voting.
Hasil pemilihan calon agen perubahan tersebut diserahkan kepada Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas untuk assessment oleh Tim Penilai yang berlangsung pada Kamis (27/1/2022) mendatang.
Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. Husaini, S.H., M.H., mengatakan, bahwa Agen Perubahan (Agent of change) yang akan ditetapkan nantinya diharapkan dapat mendorong pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Enim secara dinamis.