Shalat Berjama'ah dan Kultum yang Dilaksanakan
di Pengadilan Agama Muara Enim Selama Bulan Ramadhan
:
Pada bulan Suci Ramadhan 1443 H Pengadilan Agama Muara Enim melaksanakan kegiatan rutin yang telah disusun oleh Ketua Mushollah Al- Hikmah yaitu Shalat Zuhur berjama'ah yang bertujuan untuk meningkatkan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan, meningkatkan kekeluargaan serta saling berbagi Ilmu melalui kultum / Bintal.
Senin 4 April 2022 kegiatan pertamakali dilaksanakan dengan Imam shalat yaitu Bapak Drs. Efendi, Muadzin oleh Bapak Rumli dan Kultum oleh Bapak Weri Siswanto Bad, S.H.I.
Dalam kultum yang disampaikan oleh bapak Weri Siswanto Bad, S.H.I beliau menyampaikan terkait tema Puasa dan hal-hal yang dapat membatalkan dan mengurangi pahala puasa. Puasa yang kita jalankan selama satu bulan penuh merupakan suatu kewajiban, beliau membacakan Firman Allah SWT dan Hadist tentang puasa.
Kemudian, untuk hal-hal yang membatalkan puasa di antaranya adalah berjima' di siang hari, makan dan diminum di siang hari. Sedangkan untuk hal-hal yang mengurangi pahala Puasa di antaranya adalah bergosip atau Ghibah dan menggunjing.
Semoga kita semua dapat memperolah pahala yang penuh pada ibadah puasa tahun ini.