Pengadilan Agama Muara Enim Saksikan Penobatan Iqbal dan Tasya sebagai Juara dalam Acara Bujang Gadis Serasan 2022
Pengadilan Agama Muara Enim menghadiri undangan dari Pemkab Muara Enim dalam rangka Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Serasan Tahun 2022.
Pengadilan Agama Muara Enim yang di wakili oleh Bapak Azhari, S.H, M.SI menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam acara Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Serasan Tahun 2022 yang diikuti oleh 42 finalis terbaik. Ajang yang dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat dengan positif dan cerdas.
Pemilihan tahunan kali ini ini berhasil dimenangkan oleh Muhammad Iqbal Viarsyah dari Politeknik Negeri Sriwijaya dan Tasya Maulidya siswa SMA N 1 Gelumbang sebagai BGS 2022.
Semoga di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi media informasi, diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman diantaranya mampu mengakses jejaring sosial yang baik dan keterjangkauan media yang luas, juga diharapkan mampu menyebarkan informasi potensi daerah yang pada akhirnya mempengaruhi orang untuk datang berkunjung ke Kabupaten Muara Enim.
semoga para pemenang dapat mensosialisasikan kepada remaja lainnya agar tidak mudah terpengaruh dan tergiur oleh materi media dan nilai-nilai yang negatif serta hiruk-pikuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai dan kepribadian bangsa. Selain mampu menjadi teladan dan representasi positif dari para pemuda pemudi Kabupaten Muara Enim lainnya di segala bidang.