PA Muara Enim Ikuti Kegiatan Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia
Rabu, 29 Juli 2022 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Muara Enim Ibu Ketua PA Muara Enim Ibu Suspawati, S.Ag bersama dengan Wakil Ketua PTA Palembang Bapak Dr. H. Luthfi, S.H., M.H., juga Panmud Hukum PTA Palembang Ibu Hj. Khodijah, S.H., M.H beserta para hakim dan Panitera Pengadilan Agama Mara Enim, mengikuti kegiatan Dialog Yudisial Indonesia, Autrlia dan Malaysia tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam perkara Pereraian. Kegiatan berlangsung secara daring melalui zoom meeting, yang dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan Dialog Yudisial tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI yang bekerjasama dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) dengan didukung oleh AIPJ2 yang akan memfasilitasi dialog Yudisial antara mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan berlangsung selama 2 hari. Hari pertama pada tanggal 27 Juli 2022, dengan materi panel pertama yaitu tentang "Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Peceraian : Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia", Panel Kedua dengan materi yaitu tentang "Peran hakim dalam menangani Perkara Perceraian yang tidak dihadiri salah satu pihak (Verztek) : Praktek di Australia dan Indonesia.
Untuk hari kedua dilaksanakan pada tanggal 28 juli 2022 dengan materi panel ketiga yaitu tentang "Pendokumentasian KDRT dalam kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan Terbaik Anak dalam Pperkara Perceraian : Praktek di autralia dan Indonesia. Pengadilan Agama Muara Enim mengikuti kegiatan tersebut selam dua hari berturut turut. (n)