Perkara Eksekusi Berhasil dengan Kesepakatan Perdamaian
Pada Pengadilan Agama Muara Enim
Senin, 29 Agustus 2022 Pengadilan Agama Muara Enim melaksanakan Aanmaning (teguran untuk melaksanakan putusan secara sukarela) terhadap perkara eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Ibu Suspawati, S.Ag yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Muara Enim Bapak Drs. Efendi, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Muara Enim.
Aanmaning yang dilaksanakan merupakan perkara Harta Gonogini yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Muara Enim dengan Register Perkara nomor : 1/Pdt.EKS/2022/PA.ME. Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh kedua belah pihak Pemohon Eksekusi yang di dampingi kuasa hukumnya dan Termohon Eksekusi. Ketua Pengadilan Agama Muara Enim memerintahkan kepada Termohon eksekusi untuk memenuhi dan melaksanakan isi putusan serta menerangkan kepada kedua belah pihak terhadap konsekuensi yang timbul apabila eksekusi dilaksanakan secara riil dan juga apabila dapat dilaksanakan secara sukarela. Setelah difasilitasi oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Enim yang didampingi oleh Pengadilan Agama Muara Enim, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara damai.
Alhamdulillah, bersyukur akhirnya penyelesaian perkara dapat berakhir dengan kesepakatan damai, sehingga eksekusi tidak perlu dilaksanakan. Ketua Pengadilan Agama Muara Enim yang di dampingi Panitera Pengadilan Agama Muara Enim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kedua belah pihak dengan kesungguhan hati telah memilih jalan penyelesaian perkara ini dengan kesepakatan perdamaian. “Mudah-mudahan dengan keputusan ini akan dapat tetap terjalin hubungan yang baik antara Pemohon eksekusi dengan Termohon eksekusi , dan akan tetap berhubungan baik kedepannya”, begitulah harapan Ketua Pemgadilan Agama Muara Enim pada akhir penutupan kegiatanaanmaning tersebut.
pada akhir kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama Ketua PA Muara Enim dan Panitera PA Muara Enim bersama dengan Termohon dan Pemohon yang di wakili oleh Kuasa Hukumnya.
#SalamMeditasi
#PulihLebihCepatBangkitLebihKuat.
. (n)