Pengadilan Agama Muara Enim Gelar Isbat Nikah Kedua Kalinya di Tahun ini
Kamis, 17 November 2022 Pengadilan Agama Muara Enim kembali adakan Sidang Isbat Nikah Terpadu, kali ini kegiatan tersebut diadakan di Kabupaten Muara Enim sendiri, tepatnya di Kecamatan Kelekar. Sebanyak 42 pasangan hadir memenuhi panggilan sidang tersebut guna memperoleh salinan penetapan yang nantinya bisa mereka pakai untuk mencatatkan pernikahan mereka di KUA setempat. Acara tersebut dibuka dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, Bpk Kurniawan, AP, M.Si serta turut disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Danramil, Kapolsek, Kakanmenag, Kadin Dukcapil, Kadin Kominfo, Camat dan KUA Kelekar.
Program Isbat Nikah Terpadu kali ini adalah sebagai bentuk dukungan Pengadilan Agama Muara Enim terhadap program pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya terkait dengan tertib administrasi kependudukan juga sebagai bentuk partisipasi dari perayaan HUT Kabupaten Muara Enim ke 76. Tertib administrasi kependudukan itu sendiri bermuara dari pencatatan nikah, karena inilah kegiatan ini terlaksana, ini tak lain merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang telah dilakukan Bapak Ibu, dengan begitu juga akan memudahkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan keluarga, ucap Pj Bupati. Dalam kegiatan tersebut Beliau juga berkesempatan menyerahkan secara langsung produk dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim kepada tiga pasangan secara simbolis. Beliau berharap program ini dapat berlanjut kedepannya sehingga seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Muara Enim sudah seluruhnya tertib administrasi. (en)