Rapat Koordinasi
Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu
Pengadilan Agama Muara Enim bersama dengan Kemenag Muara Enim dan Disdukcapil Kab. Muara Enim
Senin | 30 Januari 2023
Pengadilan Agama Muara Enim mengadakan kegiatan Rapat koordinasi pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu kerjasama Pengadilan Agama Muara Enim dengan Kemenag Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebupaten Muara Enim. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Enim, dimulai pukul 14.00 wib. Dalam kegiiatan tersebut dihadiri oleh Wakil ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Sekretaris, Panitera para Hakim dan seluruh Panmud juga kasubag. Ibu Ketua berhalangan hadir dalam rapat dikarenakan sedang mengikuti Fit and propertest.
Sidang Isbat Terpadu merupakan pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Adapun penyebutan "Isbat Nikah Terpadu" karena melibatkan tiga lembaga yakni Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian Agama yang pada level pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Daerah.
...........................................................................................................................................................................................................................................................