Wujudkan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang Transparan dan Akuntabel,
PA Muara Enim luncurkan Aplikasi SIPINTAR
Jumat, 21 Juli 2023.
Pengadilan Agama Muara Enim dengan penuh semangat meluncurkan aplikasi terbaru, Aplikasi SIPINTAR, yang merupakan langkah maju dalam menghadirkan evaluasi akuntabilitas kinerja yang lebih baik dan transparan. Aplikasi SIPINTAR ini dirancang dan dikembangkan oleh Pengadilan Agama Muara Enim untuk melakukan proses penilaian mandiri (self-assessment) guna mengukur sejauh mana penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah diimplementasikan.
Lahirnya Aplikasi SIPINTAR tak lain adalah sebagai jawaban atas tantangan dari SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 878/SEK/SK/VII/2021 tanggal 12 Juli 2022 yang menegaskan pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja harus memanfaatkan teknologi informasi paling lambat pada Tahun 2023. Dalam wadah Aplikasi SIPINTAR, Pengadilan Agama Muara Enim menemukan sarana yang ideal untuk menerapkan proses evaluasi yang lebih efisien dan terstruktur. Aplikasi ini digagas oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Ibu Endah Rosmala Dewi, S.SI yang merupakan aksi perubahannya dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Aplikasi SIPINTAR dirancang dengan tujuan utama meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pengadilan Agama Muara Enim. Melalui Aplikasi ini, setiap unit di lembaga tersebut akan memiliki kesempatan untuk melaksanakan penilaian mandiri terkait implementasi SAKIP. Seluruh komponen, sub komponen, kriteria, dan bobot penilaian dalam Aplikasi SIPINTAR didasarkan pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dalam SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 878/SEK/SK/VII/2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Dengan Aplikasi SIPINTAR, Pengadilan Agama Muara Enim berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja. Setiap unit di satuan kerja ini akan secara mandiri menilai sejauh mana penerapan SAKIP telah dijalankan dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Dengan proses penilaian yang terstruktur dan obyektif, diharapkan Pengadilan Agama Muara Enim dapat menciptakan lingkungan yang lebih berkualitas, responsif, dan berkeadilan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
Peluncuran Aplikasi SIPINTAR oleh Pengadilan Agama Muara Enim ini menandai tonggak bersejarah dalam upaya meningkatkan evaluasi akuntabilitas kinerja. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Aplikasi SIPINTAR diharapkan mampu memberikan proses penilaian mandiri yang lebih efisien. (en)
.....................................................................................................................................................................................................