Pengumuman Pengadaan Langsung Penyedia Posbakum
Pada Pengadilan Agama Muara Enim Tahun 2024
Dalam rangka melaksanakan program kerja anggaran DIPA Pengadilan Agama Muara Enim Tahun 2024 dan berdasarkan amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, maka dengan ini kami mengundang kepada lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum, unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Tahun 2024 pada Pengadilan Agama Muara Enim, dengan ketentuan sebagai berikut :
No | Dokumen | Link |
1. | Pengumuman Pendaftaran | ![]() |
2. | Kerangka Acuan Kerja | ![]() |
....................................................................................................................................................................................................