Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Muara Enim
Rangkuman Kegiatan Sidang diluar Gedung PA Muara Enim Bulan Februari
Pelaksanaan Sidang diluar gedung / sidang keliling Pengadilan Agama Muara Enim dilaksanakan setiap hari jum'at pada setiap minggunya. Kegiatan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Muara Enim berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumatera Selatan.
Dengan menempuh jarak selama 2 jam, tidak menjadi penghalang untuk tetap mengadakan Sidang di Luar Gedung yang berlansung setiap hari jum'at, demi mewujudkan pelayanan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan untuk para pencari keadilan.
Pengadilan Agama Muara Enim juga telah lakukan launching Inovasi terbaru yaitu SIPEMBELA (Inovasi Pengadilan Agama Muara Enim Bergerak dan Melayani) yang merupakan Layanan PTSP Keliling yang bertujuan memudahkan Pelayanan bagi masyarakat Pali dan sekitarnya, dalam proses sebagai berikut :
- Informasi Perkara / Pendaftaran
- Pengambilan Sisa Panjar Perkara
- Pengambilan Produk Pengadilan (Akta Cerai / Salinan Putusan / Penetapan)
Manfaat atau keuntungan dari sidang diluar gedung diantaranya :
1. Lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara
2. Biaya transportasi lebih ringan karena jarak yang tidak terlalu jauh
3. Dapat menghemat waktu
Semoga dengan adanya kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Agama Muara Enim dan Inovasi Sipembela ini, dapat lebih memudahkan para pencari keadilan di Kabupaten Pali dan Sekitarnya.